Ketahui Biaya Balik Nama BPKB Mobil dan Cara Mengurusnya
Setelah semua dokumen yang dibutuhkan telah lengkap, tahap berikutnya adalah mempelajari cara mengurus balik nama mobil, yaitu:
- Pertama, datangi kantor Samsat tempat STNK kendaraan yang Anda beli terdaftar dan serahkan semua persyaratan ke petugas yang ada di loket mutasi.
- Petugas akan melakukan cek fisik terhadap kendaraan Anda.
- Serahkan hasil cek fisik kendaraan dan dokumen yang telah disiapkan sebelumnya ke petugas untuk dilegalisasi dan diserahkan kembali ke Anda untuk dibawa ke loket cek fiskal.
- Isi formulir yang tersedia lalu kembalikan ke petugas dan tunggu sampai nama Anda dipanggil.
- Kembali ke bagian mutasi dan menyerahkan semua berkas, lalu isi formulir lain.
- Anda akan diarahkan ke kasir untuk melakukan pembayaran biaya cabut berkas sebesar Rp10 ribu, dan balik nama, serta melunasi pajak kendaraan yang belum terbayar (jika ada).
- Datangi kembali bagian mutasi menuju ke loket cek fisik dan serahkan semua berkas untuk membuat STNK baru lalu membayar biaya penerbitan STNK baru dan tunggu hingga STNK baru diserahkan kepada Anda.
- Datangi loket bagian Ditlantas dan menyerahkan semua berkas untuk meminta pembuatan BPKB baru.
- Melakukan pembayaran sebesar Rp80 ribu untuk mengurus BPKB baru. Nantinya, petugas akan memberikan tanda terima pengambilan BPKB sesuai dengan tanggal yang tertera di tanda terima tersebut.
- Saat pengambilan BPKB harus membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP.
Itulah hal-hal yang perlu diketahui seputar pengurusan dan biaya balik nama kendaraan yang perlu diketahui. Dengan demikian, Anda tidak perlu lagi bergantung kepada pihak ketiga untuk mengurusnya.
Asalkan semua persyaratan lengkap, Anda bisa mengurus sendiri proses balik nama mobil dengan mendatangi kantor Samsat setempat dan mengikuti arahan dari petugas.
Itu tadi informasi yang dapat kami rangkum untuk Anda, mudah bukan untuk mengurusnya? Kini pelayanan registrasi dan pengecekkan data kendaraan dapat dilakukan secara online. Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, Anda dapat kunjungi website resmi Suzuki Indonesia https://indomobilsuzukidealer.co.id/. Semoga informasi tadi bermanfaat!