Pahami Fungsi Smart SIM Beserta Syarat & Biayanya

icon 25 February 2022
icon Admin
Smart SIM merupakan jenis SIM terbaru yang menggunakan bantuan teknologi dan mengandung chip yang menjadikannya sim elektronik. SIM pintar ini mulai berlaku sejak September 2019 yang resmi diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas POLRI).

SIM elektronik dengan fitur chip ini dapat diakses lewat aplikasi SIM online yang begitu dipindai akan terlihat data-data pemiliknya.

Pemberlakuan jenis SIM elektronik ini tentunya memiliki keunggulan yang menarik dan tidak dimiliki oleh jenis SIM sebelumnya. Keunggulan SIM pintar dibalut dalam fungsi-fungsi yang kini bisa dimanfaatkan pada Surat Izin Mengemudi keluaran terbaru ini.

Fungsi Smart SIM

  • Mengetahui rekam lalu lintas (kecelakaan dan pelanggaran)