Bagaimana Cara Cek Dokumen Mobil Bekas?
Membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan cerdik untuk menghemat biaya beli kendaraan. Namun, salah satu hal yang tidak boleh diabaikan adalah cara cek dokumen mobil bekas.
Dokumen yang lengkap dan valid adalah kunci untuk memastikan bahwa mobil yang Anda beli tidak bermasalah secara hukum. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk memeriksa dokumen mobil bekas.
Begini Cara Cek Dokumen Mobil Bekas
Mobil bekas harus Anda periksa kelengkapan dokumennya. Hal ini supaya Anda tahu jika mobil ini aman, bukan hasil pencurian.
Berikut beberapa panduan pemeriksaannya:
-
Periksa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
STNK adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa kendaraan telah terdaftar dan diakui oleh pemerintah. Hal-hal yang perlu diperiksa pada STNK meliputi:
-
Kesesuaian Data Kendaraan: Pastikan nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, serta data pemilik sesuai dengan kendaraan yang akan Anda beli.
-
Masa Berlaku Pajak: Periksa apakah pajak kendaraan masih berlaku. Jika pajak sudah jatuh tempo, Anda harus mempertimbangkan biaya tambahan untuk pembayarannya.
Anda bisa membeli mobil apabila STNK tidak ada masalah. Sebab proses pengurusan STNK ini cukup sulit jika ada masalah.
-
Cek BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
BPKB adalah bukti kepemilikan sah atas kendaraan. Cara cek dokumen mobil bekas yaitu dengan melakukan pemeriksaan teliti pada BPKB. Perhatikan hal ini:
-
Nama Pemilik: Pastikan nama yang tertera di BPKB sama dengan nama penjual. Jika berbeda, tanyakan surat kuasa atau dokumen pendukung lainnya.
-
Keaslian Dokumen: Periksa hologram dan kualitas cetakan pada BPKB. Dokumen palsu biasanya memiliki kualitas cetakan yang buruk atau tidak memiliki hologram resmi.
-
Cek Nomor Seri: Anda juga sebaiknya memeriksa nomor seri di bawah hologram. Nomor ini sifatnya rahasia dan membedakan domisili pemilik.
-
Lambang Korlantas: Pada BPKB asli, apabila disinari ultraviolet, maka lambang Korlantas akan nampak. Selain itu saat diraba juga kasar. Berbeda dengan yang palsu.
-
Verifikasi Faktur Pembelian
Faktur pembelian adalah dokumen yang menunjukkan transaksi awal pembelian kendaraan dari dealer ke pemilik pertama. Faktur ini penting untuk memastikan riwayat kendaraan, terutama jika Anda membeli mobil bekas dari tangan kedua atau ketiga.
Anda sebaiknya mencocokan data di faktur pembelian dengan BPKB dan STNK. Faktur dapat membantu memastikan bahwa kendaraan bukan hasil curian atau barang ilegal.
-
Cek Riwayat Kendaraan di Samsat
Mengunjungi kantor Samsat adalah cara terbaik untuk memverifikasi legalitas dokumen kendaraan. Anda dapat meminta informasi mengenai status pajak, apakah kendaraan pernah terlibat dalam kasus hukum, atau jika ada tunggakan pajak yang belum dibayar.
Jika tidak bisa datang, Samsat juga sudah menyediakan fitur online saat ini. Anda tinggal mengakses situs e-samsat sesuai dengan provinsi Anda.
-
Gunakan Jasa Pengecekan Dokumen Profesional
Jika Anda ragu untuk memeriksa dokumen sendiri, gunakan jasa profesional seperti inspeksi mobil bekas. Layanan ini dapat membantu Anda cek kondisi kendaraan hingga dokumennya. Hal ini dapat memberikan kepastian lebih dalam proses pembelian.
Memeriksa dokumen mobil bekas adalah langkah krusial untuk menghindari masalah hukum dan penipuan. Pastikan STNK, BPKB, dan faktur pembelian asli serta sesuai dengan kendaraan yang akan Anda beli.
Jika perlu, gunakan jasa profesional untuk memastikan keabsahan dokumen. Yang jelas, luangkan waktu Anda untuk memeriksa dokumen dengan teliti. Jangan tergesa-gesa agar mendapatkan hasil yang sesuai Anda harapkan.
Demikian cara cek dokumen mobil bekas yang bisa Anda terapkan. Dengan langkah ini, Anda dapat memiliki mobil bekas yang aman dan legal untuk digunakan. Informasi menarik lainnya simak di http://indomobilsuzukidealer.co.id.