Masih Penasaran, Ini Cara Balik Nama Mobil & Biayanya

icon 24 December 2021
icon Admin

Biaya Cabut Berkas Mobil

Bagi Anda yang ingin melakukan pencabutan berkas mobil, maka biaya yang harus Anda keluarkan adalah sebagai berikut:

  1. Penerbitan STNK Rp. 200.000,-
  2. Ganti BPKB Rp. 375.000,-.
  3. Penerbitan TNKB Rp. 100.000,-.
  4. Biaya Mutasi Mobil Rp. 250.000,-.
  5. Cek Fisik Kendaraan Rp. 25.000,-.

Itulah tadi penjelasan tentang cara balik nama mobil dan biaya balik nama mobil yang harus Anda ketahui.. Hal lain yang tidak kalah penting selanjutnya adalah memastikan mobil Suzuki anda selalu dalam kondisi prima dan terawat. Bengkel resmi Suzuki siap membantu anda memberikan pelayanan dan perawatan terbaik untuk seluruh suku cadang dan perangkat mobil lainnya.  Kunjungi website nya di https://www.indomobilsuzukidealer.co.id/ untuk mendapatkan informasi mengenai layanan Suzuki.