Hak dan Kewajiban Anda saat Ditilang: Apa yang Perlu Diketahui

Namun, jika Anda terkena e-Tilang, maka Anda cukup login ke situs e-Tilang, memasukkan nomor blanko. Pastikan jika identitas pelanggar sudah benar dan membayar nominal denda agar STNK Anda dapat kembali.
Kesimpulannya, saat ditilang, sebaiknya Anda tetap tenang dan bijak menghadapinya. Bertanggung jawab terhadap pelanggaran yang Anda lakukan lebih baik dibanding menyangkalnya. Selanjutnya, simak artikel bermanfaat lainnya di indomobilsuzukidealer.co.id !