Ketahui Jarak Aman Berkendara Menurut Aturan Yang Berlaku
Hanya saja, dengan kedua ciri khas dari jalan tol tersebut, juga terasa cukup rawan terhadap kecelakaan apabila Anda tidak menjaga jarak aman berkendara sesuai dengan aturan kecepatan yang berlaku.
Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, Kementerian Perhubungan akhirnya menetapkan aturan terkait batasan kecepatan mobil, sebagai berikut:
- Kecepatan 60 km/jam, jarak minimal 40 meter dan jarak aman 60 meter
- Kecepatan 70 km/jam, jarak minimal 50 meter dan jarak aman 70 meter
- Kecepatan 80 km/jam, jarak minimal 60 meter dan jarak aman 80 meter
- Kecepatan 90 km/jam, jarak minimal 70 meter dan jarak aman 90 meter
- Kecepatan 100 km/jam, jarak minimal 80 meter dan jarak aman 100 meter
Tips Menjaga Jarak Aman Saat Berkendara
Ada 2 tips yang bisa Anda terapkan agar tetap bisa menjaga jarak aman berkendara selama berada di perjalanan, sebagai berikut:
1. Amati Roda Belakang Mobil di Depan
Tujuannya adalah dengan mengamati roda belakang, mampu membuat Anda bisa memperhitungkan waktu terkait kapan pengereman mendadak bisa dilakukan jika terjadi sesuatu.
2. Jangan Berada Terlalu Lama di Belakang Mobil Besar
Sebaiknya hindari untuk berada tepat di belakang kendaraan yang lebih besar dari mobil Anda, seperti mobil bus atau truk.
Selain membuat Anda kesulitan dalam menentukan batas jarak aman yang tepat, juga membuat Anda kesulitan untuk menyalip karena terhalangnya pandangan ke depan.
Pastikan untuk selalu memastikan keselamatan saat berkendara dengan mulai menjaga jarak aman berkendara saat sedang di jalan. Pastikan juga untuk selalu mengecek kondisi mobil Anda sebelum digunakan.
Jangan lupa untuk selalu melakukan perawatan berkala di bengkel resmi terdekat atau kunjungi website https://indomobilsuzukidealer.co.id/ untuk jadwalkan waktu servicenya.