Ternyata Polisi Tidur Banyak Jenisnya, Berikut Ini Penjelasannya

Polisi tidur atau speed bump akrab dengan para pengendara motor dan mobil di Indonesia. Biasanya polisi tidur yang dibuat mirip gundukan kecil di tengah jalan kerap ditemukan di area jalan dengan gang di pemukiman, dan jalan-jalan kecil.
Polisi tidur dibuat dari coran semen atau aspal berbentuk melintang di tengah jalan dengan tingkat kemiringan atau kelandaian tertentu. Polisi tidur berfungsi untuk keamanan berkendara. Ditujukan untuk memperlambat laju kendaraan di titik-titik tertentu yang rentan dengan kecelakaan.
Menilik sejarah, speed bump pertama ada di New Jersey, Amerika Serikat. Undakan kecil ini dibuat tahun 1906, yang dibuat oleh seorang pekerja bangunan dengan ketinggian 13 cm, agar pengendara mengurangi laju kendaraan saat ingin melintas.
Speed bump sendiri, yang dianggap efektif untuk membuat pengendara mengurangi laju kendaraan kemudian diterapkan di Indonesia. Pada tahun 2021, kata itu diadaptasi dengan nama polisi tidur dan masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)