Lampu Hazard saat Hujan Deras, Boleh atau Tidak?
Lampu yang dimiliki mobil memiliki fungsinya sendiri-sendiri. Salah satu lampu yang memiliki fungsi khusus adalah lampu hazard. Walaupun sama-sama menerangi, lampu hazard tidak bisa digunakan secara sembarangan.
Tidak sedikit pengguna jalan masih menggunakan lampu hazard ketika hujan deras. Biasanya dinyalakan untuk memberikan tanda bahwa terdapat mobil di sana. Namun bolehkah lampu hazard dinyalakan saat hujan deras? Jika tidak, mengapa?
Menyalakan Lampu Hazard Ketika Hujan Deras
Lampu hazard yang dinyalakan ketika hujan deras sebenarnya tidak disarankan. Karena dengan menyalakan lampu tersebut pengendara di belakang Anda akan kebingungan.
Daripada lampu hazard, Anda memerlukan lampu sein agar pengemudi lain dapat menangkap sinyal apabila mobil Anda sedang akan menyalip atau belok.
Lampu hazard hanya boleh dinyalakan ketika sedang berhenti. Jika Anda nyalakan saat mobil melaju maka dapat menyebabkan kecelakaan karena pengemudi lainnya kebingungan.
Air hujan yang berada di kaca pengemudi bisa mengakibatkan bias sinar lampu hazard yang akhirnya menyilaukan pengendara.
Penggunaan Lampu Hazard dengan Tepat
Lampu hazard memiliki aturannya sendiri dalam pemakaian. Penggunaan tersebut diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pada Pasal 121 Ayat 1 dinyatakan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor harus atau wajib melakukan pemasangan segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain ketika berhenti maupun parkir dalam kondisi darurat di jalan.
Kondisi darurat yang dimaksud bisa arena mogok, kecelakaan, atau Anda perlu mengganti ban. Nah isyarat lain tersebut adalah lampu darurat. Selain itu lampu hazard juga bisa Anda gunakan untuk:
-
Mobil Sedang Mengalami Masalah
Selain kondisi di atas, lampu hazard bisa Anda gunakan jika Anda berhenti di bahu jalan atau bahkan tengah jalan ketika Anda tidak bisa menepi. Misalnya karena mesin sedang overheat.
-
Perlu Berhenti Mendadak Karena Situasi Darurat
Saat berkendara ada kemungkinan terjadi situasi yang tidak terduga. Misalnya hewan yang melintas atau pengendara di depan Anda yang jatuh.
Apabila Anda mengalami kejadian tersebut maka Anda bisa menggunakan lampu hazard sebagai peringatan untuk kendaraan belakang Anda.
-
Digunakan saat Situasi Darurat di Tikungan, Tanjakan, atau Tempat Parkir
Ketika Anda harus berhenti secara mendadak di tempat tidak biasa untuk parkir, misalnya tanjakan atau tikungan maka Anda bisa menggunakan lampu hazard agar kendaraan di belakang Anda waspada.
Penggunaan Lampu Hazard yang Salah
Selain pada kondisi hujan deras, lampu hazard tidak boleh dinyalakan saat:
-
Masuk Terowongan
Banyak pengendara yang masih menganggap bahwa menyalakan lampu hazard saat masuk terowongan gelap bisa membantu memberikan isyarat pada pengendara di belakang.
Padahal lampu hazard bisa mengganggu dan menyebabkan kebingungan karena kedipan lampu. Saat masuk terowongan Anda hanya perlu menyalakan lampu utama atau lampu senja.
-
Digunakan saat Iring-iringan
Tidak jarang mobil iring-iringan justru menyalakan lampu hazard. Padahal seharusnya tidak perlu dinyalakan. Anda cukup jaga jarak dan atur kecepatan agar tidak tertinggal konvoi.
-
Ketika Berkendara Lurus
Tepatnya di jalan tol. Anda mungkin masih menemui pengendara yang menggunakan lampu hazard di jalan tol saat ngebut. Jangan ditiru ya karena berbahaya. Lebih baik Anda berkendara sesuai dengan batas kecepatan di jalan tol.
-
Saat Akan Lurus di Area Persimpangan
Biasanya lampu hazard digunakan sebagai tanda bahwa pengemudi akan mengambil jalan lurus. Penggunaan ini juga kurang tepat karena tidak semua pengendara memahami maksud Anda.
Jika lampu hazard menyala, pengemudi lain menjadi bingung dan tidak tahu apakah Anda akan berbelok atau tidak.
Setiap lampu memiliki fungsinya masing-masing. Alangkah baiknya untuk memahami setiap fungsi lampu termasuk lampu hazard agar tidak menggunakannya secara sembarangan.
Penggunaan yang tidak tepat bisa membahayakan pengguna jalan lain. Ingin mendapatkan informasi berkendara aman lainnya? Kunjungi https://indomobilsuzukidealer.co.id/.