Informasi Penting pada STNK dan Cara Menghitung Pajaknya
Ada dua jenis pajak yang perlu dihitung yaitu tahunan dan lima tahunan. Berikut informasinya:
-
Menghitung Pajak Tahunan
Untuk melakukan penghitungan pajak tahunan, ada beberapa biaya yang perlu Anda masukkan.Seperti:
-
TNKB atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor sebesar Rp100.000
-
BBN KB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor berjumlah 10% dari harga jual mobil
-
Penerbitan STNK berjumlah sekitar Rp250.000