Informasi Penting pada STNK dan Cara Menghitung Pajaknya
TNKB Rp100.000
Biaya penerbitan dan administrasi STNK Rp250.000
Berarti pajak STNK tahun pertama yang perlu Anda bayar adalah Rp24.493.000
-
Pajak STNK selanjutnya Anda hanya membayar
-
PKB: Rp4.000.000