Informasi Penting pada STNK dan Cara Menghitung Pajaknya

icon 6 July 2026
icon Admin

TNKB Rp100.000 

  • Biaya penerbitan dan administrasi STNK Rp250.000

  • Berarti pajak STNK tahun pertama yang perlu Anda bayar adalah Rp24.493.000

    • Pajak STNK selanjutnya Anda hanya membayar

    • PKB: Rp4.000.000