Informasi Penting pada STNK dan Cara Menghitung Pajaknya

icon 6 July 2026
icon Admin

Setelah mengetahui apa saja yang perlu dihitung, maka mari coba menerapkannya. Contohnya Anda memiliki mobil dengan NJKB sebesar Rp200.000.000. Maka untuk penghitungannya:

  • Tahun pertama 

  • BBN KB 10% x Rp200.000.000 = Rp20.000.000

  • PKB 2% x Rp200.000.000 = Rp4.000.000

  • SWDKLLJ Rp143.000